Erzaldi Rosman Dianugerahi Dan III Kehormatan dari PBTI

Penyematan sabuk Hitam Erzaldi, M Irham, Sumantho, Alijar Amir


Infobiasa.com. Gubernur Kep. Bangka Belitung Erzaldi Rosman membuka langsung Kejuaraan Provinsi Piala Gubernur Erzaldi Rosman Taekwondo Championship 2021 yang dilaksanakan dari tanggal 12 S/d 14 Maret 2021 di Gor Sahabudin Pangkal Pinang.

Dalam kesempatan tersebut Erzaldi yang merupakan Gubernur Prov. Kepulauan Bangka Belitung secara resmi telah menjadi keluarga besar Taekwondo Indonesia, beliau mendapatkan penghargaan dari Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) dengan di anugerahi Dan III kehormatan bersama ketua Pengprov Taekwondo Kepulauan Bangka-Belitung Muhammad Irham yang mendapatkan Dan III kehormatan juga  yang di sematkan oleh Master Yefi Triaji dari PBTI.

Sedangkan dua orang pengurus Pengkab/Pengkot yang telah menjabat 2 periode di kepengurusan  Taekwondo, mereka adalah mantan ketua Pengkab Belitung Timur Sumantho dan mantan ketua Pengkot Pangkal Pinang Alizar Amir mendapatkan anugerah Dan II kehormatan.

Perwakilan dari Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) yang datang langsung oleh Bidang Prestasi Master Yefi Triaji mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dedikasi yang telah di berikan atas kemajuan Taekwondo Indonesia khususnya di Prov Kepulauan Bangka-Belitung.

Master Yefi Triaji mengatakan Provinsi Kep. Bangka-Belitung setiap tahunnya mengalami peningkatan kuantitas dari mulai kegiatan UKT geup dan jumlah pemegang sabuk hitam yang sudah banyak, mudahan kualitas atletnya dapat bersaing dengan provinsi- provinsi lain di kancah Nasional.

Ketua Pengprov Irham mengatakan bahwa Kejuaraan yang akan berlangsung ini diikuti oleh 365 peserta dari seluruh unit se Provinsi Kep. Bangka Belitung dengan standar Protokol Kesehatan Covid19 yang di bantu oleh satgas penanggualangan bencana guna mencegah penyebaran virus Covid19.


0 Response to "Erzaldi Rosman Dianugerahi Dan III Kehormatan dari PBTI"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel